Kamis, 29 Oktober 2015

AYO KERJA PERAWAT KE JEPANG


jika harus menghitung antara jumlah kelulusan perawat tiap tahunnya diseluruh Indonesia dengan jumlah rumah sakit,puskesmas ataupun klinik dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang ada sebagai lahan tempat bekerjanya para lulusan perawat, maka pastilah tak sepadan dan sudah pasti dijamin hanya sebagian kecil yang akan terserap untuk bekerja ditempat tersebut. Lantas para lulusan yang belum mendapat pekerjaan kemana atau kerja apa,,?

Lapangan kerja yang belum mencukupi untuk  menampung para lulusan tentu menjadi salah satu faktor,namun jika hal tersebut telah diketahui oleh para lulusan perawat ataupun perawat yang belum bekerja lantas bagaimana solusi yang dilakukan untuk bisa mendapat  pekerjaan,  tentunya pekerjaan yang sesuai dengan bidang  ataupun ilmu yang telah di peroleh dibangku kuliah.

Melihat problem yang ada seperti saat ini peran pemerintah tentunya tidak tinggal diam, dan sejatinya melakukan yang terbaik untuk menekan terjadinya tingkat pengangguran. salah satunya dengan melakukan kontrak kerjasama goverment to goverment  dengan pihak jepang tentang pelaksanaan pengiriman tenaga perawat. 

Kesempatan emas yang telah di buka melalui kesepakatan perjanjian antara pemerintah jepang dan Indonesia pada tahun 2008 silam dalam sebuah MOU EPA (Economic Partnership Agreement) yang dimana salah satu klausal dari perjanjian tersebut adalah tentang pengiriman tenaga perawat Indonesia ke jepang yang akan ditempatkan diseluruh wilayah jepang.

Dengan adanya MOU ini tentu peluang besar untuk bisa bekerja kejepang dan menjadi perawat luar negeri sangatlah besar. Dan sudah saatnya pula  perawat Indonesia mampu bersaing di kancah internasional.

Bagi para lulusan perawat diseluruh Indonesia yang ingin berkarir, bekerja sebagai perawat handal  rumah sakit serta sebagai perawat lanjut lansia yang professional dinegara sakura jepang tentu sangatlah mudah caranya.

Persyaratan untuk bisa masuk dalam program pengiriman tenaga perawat Indonesia pada program EPA tentu terbilang tidaklah ribet dan sulit, cukup dengan melengkapi berkas yang bisa dilihat disini kemudian mendatangi pihak BNP2TKI pusat atau BNP3TKI cabang yang ada didaerah provinsi masing-masing atau bisa langsung kemenkes/depkes terdekat didaerah masing-masing.

Silahkan lihat Persyaratan disini.


0 komentar :