Sabtu, 02 Mei 2015

Hati-hati ! Dijepang Jangan Parkir Sepeda Sembarang Tempat


Sudah tak asing ditelinga  kita jika mendengar Negara maju seperti jepang dengan tingkat kedisiplinan dan ketertiban  yang tinggi. Namun ternyata dibalik itu semua tentunya ada aturan atau hukum yang menjadi pahlawan dan sudah pasti bisa buat pusing kepala bagi  yang ketahuan melanggar. Tapi jika hanya parkir sepeda apakah melanggar ???

Ternyata tidak hanya untuk kendaraan roda empat seperti mobil ataupun motor ,di jepang sepeda pun memiliki aturan yang khusus jika ingin memarkir sepeda, mengingat alat transportasi yang satu ini bagi warga sangatlah penting khususnya pada saat pergi berbelanja, ketempat kerja, kesekolah/les dan untuk berbagai keperluan lainnya yang bisa dijangkau dengan sepeda. begitu banyak aktivitas yang dikerjakan dengan mengendarai sepeda tentu tidak bisa dianggap remeh dengan memarkir sembarang tempat karena yang perlu  di waspadai serta berhati hati jangan ampai memarkir sembarang tempat karena jika kedapatan petugas patroli resiko sepeda diangkut dan  di denda pasti terjadi.

salah seorang petugas patroli simonosan yang saya temui dikantor ia bertugas,  menuturkan  bahwa peraturan tentang parkir sepeda diseluruh jepang pada dasarnya  semua sama, namun yang membedakan adalah jumlah denda yang harus dibayar,semisal di daerah saya suminoe kota osaka jumlah denda yang harus dibayar oleh warga yang kedapatan parkir sembarang tempat sebesar 2500 yen atau sekitar 250 ribu rupiah, sedang untuk motor 5000 yen atau 500 ribu rupiah.

Tambahnya lagi Disini  pejalan kaki harus lebih diutamakan kenyamanannya saat berjalan dan tidak terganggu dengan kendaraan yang parkir sembarang tempat. sehingga tidak hanya mobil atupun motor yang harus memiliki aturan penertiban tentang parkir, sepeda pun  punya aturan tersendiri jika ingin memarkir.

Kepada Warga pendatang dari luar negeri sekalipun pasti akan kita angkut sepedanya dan mendapat denda jika parkir sembarang tempat, meskipun berat bagi mereka dengan membayar denda yang cukup mahal tapi apaboleh buat, ini aturan yang sudah ditentukan, oleh karenanya untuk warga pendatang tolong berhati-hati dan banyak bertanya jika sudah berada di jepang. Ungkapnya (01/05/2015)


Nah Bagi anda yang hendak mengunjungi jepang Hati-hati dan banyak bertanya karena bisa ribet urusannya jika melanggar.

0 komentar :