Sabtu, 02 Mei 2015
Hati-hati ! Dijepang Jangan Parkir Sepeda Sembarang Tempat
Sudah tak asing ditelinga kita jika mendengar Negara maju seperti jepang
dengan tingkat kedisiplinan dan ketertiban
yang tinggi. Namun ternyata dibalik itu semua tentunya ada aturan atau
hukum yang menjadi pahlawan dan sudah pasti bisa buat pusing kepala bagi yang ketahuan melanggar. Tapi jika hanya
parkir sepeda apakah melanggar ???
Ternyata tidak hanya untuk kendaraan roda empat seperti mobil
ataupun motor ,di jepang sepeda pun memiliki aturan yang khusus jika ingin
memarkir sepeda, mengingat alat transportasi yang satu ini bagi warga sangatlah
penting khususnya pada saat pergi berbelanja, ketempat kerja, kesekolah/les dan
untuk berbagai keperluan lainnya yang bisa dijangkau dengan sepeda. begitu
banyak aktivitas yang dikerjakan dengan mengendarai sepeda tentu tidak bisa
dianggap remeh dengan memarkir sembarang tempat karena yang perlu di waspadai serta berhati hati jangan ampai
memarkir sembarang tempat karena jika kedapatan petugas patroli resiko sepeda
diangkut dan di denda pasti terjadi.
salah seorang petugas patroli simonosan yang saya temui dikantor ia bertugas, menuturkan bahwa peraturan tentang parkir sepeda diseluruh
jepang pada dasarnya semua sama, namun
yang membedakan adalah jumlah denda yang harus dibayar,semisal di daerah saya suminoe kota osaka jumlah denda yang
harus dibayar oleh warga yang kedapatan parkir sembarang tempat sebesar 2500 yen atau sekitar 250 ribu rupiah, sedang untuk motor 5000 yen atau 500 ribu rupiah.
Tambahnya lagi Disini pejalan kaki harus lebih diutamakan
kenyamanannya saat berjalan dan tidak terganggu dengan kendaraan yang parkir
sembarang tempat. sehingga tidak hanya mobil atupun motor yang harus memiliki aturan
penertiban tentang parkir, sepeda pun punya
aturan tersendiri jika ingin memarkir.
Kepada Warga pendatang dari luar negeri sekalipun pasti
akan kita angkut sepedanya dan mendapat denda jika parkir sembarang tempat, meskipun
berat bagi mereka dengan membayar denda yang cukup mahal tapi apaboleh buat,
ini aturan yang sudah ditentukan, oleh karenanya untuk warga pendatang tolong
berhati-hati dan banyak bertanya jika sudah berada di jepang. Ungkapnya (01/05/2015)
Nah Bagi anda yang hendak mengunjungi jepang Hati-hati
dan banyak bertanya karena bisa ribet urusannya jika melanggar.