Selasa, 11 November 2014
Mau Menjadi Perawat/Careworker Di Negara Sakura Jepang..?
Tanpa
harus membuka mata, kenyataan yang terjadi dan harus dihadapi oleh sebagian
lulusan perawat adalah kurang tersedianya lapangan pekerjaan seperti rumah
sakit/puskesmas, ataupun perusahaan pelayanan kesehatan lainnya. meningktanya jumlah
kelulusan perawat Indonesia ditiap provinsi yang hampir mencapai ribuan pertahunnya,
jumlah ini tentunya tidak sebanding dengan jumlah rumah sakit/puskesmas yang
mampu menyerap tenaga para lulusan perawat. Alhasil kerjaan lainlah yang harus di pilih oleh mereka yang
meskipun dari lulusan keperawatan.
Meskipun
Undang-undang keperawatan yang pada bulan september 2014 lalu sudah disahkan oleh DPR RI guna menjadi payung hukum
bagi para perawat dalam melakukan
tindakan perawatn tentunya belum cukup memberikan kepercayaan untuk mandiri dan
mampu membuka lahan praktik sendiri.
Kesempatan
sebagai perawat tidak hanya bisa diwujudkan di negeri sendiri , menjadi seorang
perawat diluar negeri mungkin bisa menjadi pilihan jika didalam negeri belum
mampu menyediakan lahan kerja yang cukup untuk lulusan perawat.
Tahun
2008 silam perjanjian IJ-EPA (Indonesia Japan Economic Partnership)
yang telah disepakati bersama oleh presiden Susilo Bambang Yodoyono (SBY) dengan
PM jepang Abe Shinzou membuka peluang
kerja bagi para lulusan perawat Indonesia ke jepang, yang dimana salah satu
klausal dari perjanjian tersebut adalah tentang pengiriman tenaga
perawat/careworker Indonesia kejepang, dan perjanjian tersebut masih berangsung
hingga saat ini.
Proses
seleksi pengiriman perawat dilakukan oleh BNP2TKI serta KEMENKES yang dalam hal
ini sebagai penyelenggara pengiriman tenaga perawat Indonesia dan JICWELS dari
pihak jepang.
Tentu
tidak begitu sulit bagi para perawat yang ingin bekerja kejepang jika memilki
kemampuan, keberanian dan tekad yang kuat. Adapun Persyaratan yang harus dilengkapi dan prosedur yang harus
diketahui oleh para perawat Indonesia yang
ingin bekerja sebagai seorang perawat/careworker bisa dilihat di website BNP2TKIatau KEMENKES atau bisa dilihat di sini.
Persyaratan Yang Perlu Diketahui Jika Ingin Jadi Perawat Kejepang
Meningkatnya jumlah lanjut usia (lansia) serta semakin
berkurangnya jumlah angka kelahiran bayi, gambaran seperti inilah yang sedang
terjadi saat ini dinegara maju jepang, berbagai faktor penyebab tentu pemerintah jepang telah menemukannya permasalahannya serta solusinya,salah satu problem yang terlihat secara jelas untuk saat ini yakni jepang sedang kekurangan tenaga perawat untuk dirumah sakit dan tempat perawatan lansia (rumah sakit lansia dan pantai jompo). sehingga melalui perogram EPA (Economic Partnership Agreement) yang dimana salah satu klausal dari perjanjian tersebut yaitu tentang pengiriman tenaga perawat untuk ditempatkan diseluruh wilayah jepang. program penerimaan tenaga perawat oleh pihak jepang tentunya tidak hanya dari negara indonesia saja melainkan berasal dari negara tetangga seperti vietnam dan pilipina.
kesempatan emas ini tentunya terbuka untuk seluruh perawat indonesia yang ingin berkarir diluar negeri sebagai perawat atau hanya sekedar untuk menambah serta menggali ilmu serta pengalaman yang tentunya kedepan bisa di pergunakan di negara sendiri.
kesempatan emas ini tentunya terbuka untuk seluruh perawat indonesia yang ingin berkarir diluar negeri sebagai perawat atau hanya sekedar untuk menambah serta menggali ilmu serta pengalaman yang tentunya kedepan bisa di pergunakan di negara sendiri.
Dinegara indonesia sendiri bagi perawat yang ingin bekerja kejepang untuk
menjadi seorang perawat atau perawat lansia bisa langsung mendaftarkan diri
melalui bnp2tki pusat
atau melalui bnp3tki dimasing-masing daerah yang ada di provinsi.ataupun bisa
mendapatkan informasi didinas kesehatan provinsi di tiap daerah masing-masing .
adapun persayaratan yang
harus diajukan saat mendaftar sesuai dengan rekomendasi dari pihak bnp2tki yakni
:
1. Syarat Khusus CTKI Calon
Nurse (Kangoshi)
· Berusia 23 sampai dengan
35 tahun dan telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan dan telah
memiliki pengalaman kerja sebagai perawat minimal komulatif 2 tahun sejak
tanggal kelulusan atau telah lulus S1 Keperawatan dan Ners dan telah memiliki
pengalaman kerja sebagai perawat minimal komulatif 1 tahun sejak tanggal
kelulusan.
· Melampirkan fotocopy
ijazah pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan atau S1 Keperawatan dan
Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah
atau embose
· Melampirkan fotocopy
transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan atau S1
Keperawatan dan Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir
dengan cap basah atau embose
· Melampirkan fotocopy
Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose
· Melampirkan surat
keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat
sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Agustus 2014 sejak tanggal
kelulusan untuk lulusan D3 Keperawatan atau sekurang-kurangnya 1 tahun
komulatif per 31 Agustus 2014 sejak tanggal kelulusan untuk lulusan S1
Keperawatan dan Ners).
2. Syarat Khusus CTKI Calon
Careworker (Kaigofukushishi)
· Berusia 21 sampai dengan
35 tahun dan telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan.
· Melampirkan fotocopy
ijazah pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose
· Melampirkan fotocopy
transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose
· Melampirkan surat
pernyataan bersedia ditempatkan sebagai Careworker (Kigofukushishi) di Jepang,
ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau komputer.
3.
Syarat Umum CTKI Calon
Nurse (Kangoshi) dan CTKI Calon Careworker (Kaigofukushishi)
a. Fotocopy KTP yang masih berlaku
b. Fotocopy Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun ke
depan
c. Fotocopy Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
d. Fotocopy Kartu Pencari
Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose
e. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang
ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau
komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa
f. Asli Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
g. Asli Medical Check Up
dengan hasil Fit yang masih berlaku dan tidak cacat fisik yang mengganggu dalam
bekerja, dan bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
h. Pas Foto berwarna
terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan
ukuran 3x4 Cm sebanyak 6 (enam) lembar;
i. Bagi wanita tidak pernah
bertato dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
j. Membuat surat pernyataan
tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang
ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau komputer dan wajib
diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
k. Membuat surat pernyataan
tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus
yang diakibatkan oleh calon TKI sehingga calon TKI dikeluarkannya dari tempat
pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau
komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri
l. Fotocopy sertifikat
kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat
keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.
Catatan :
Untuk ijazah dan Transkrip
Nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan
dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah
yang berstatus tersumpah dan fotokopinya dapat dilegalisir oleh Lembaga
Penerjemah.
Pendaftar harus menunjukkan
dokumen asli dari persyaratan yang difotocopy.
Data pada KTP, Paspor, Ijazah
dan Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir harus sama.
Semua fotokopi dalam ukuran
normal dan menggunakan kertas A4.
A. Jenis
Jenis Pemeriksaan MEDICAL CHECK UP
Medical check Up
dilaksanakan di sarana pemeriksaan kesehatan TKI yang ditetapkan oleh
Kementerian Kesehatan dengan jenis-jenis pemeriksaan kesehatan sebagai berikut:
(1) PHYSICAL REPORT
a. Height
b. Weight
c. Color Vision
d. Blood Pressure
e. Visual Acuity
f. Audiometry
(2) EPIDEMIC DISEASE
a. Hepatitis
- HBs Ag
b. Syphilis
- VDRL
(3) LABORATORY REPORT
a.
Urinalyst
- Urine Glucose
- Urien Protein
- Urien Blood
b.
Liver Function
- Serum GOT
- Serum GPT
c.
T-Cholestrol
d.
Anemia
- Hemotocrit
e.
Blood Type
- ABO
- RH
f.
Chest X-Ray
- Finding
(4) EXAM FOR POSITITIVES
a. Hepatitis
- Hbe Ag
- Hbe Ab
b. Sypilis
- TPHA
c. Chest P.A-Finding
(5) Electro Encepalog Graph (EEG)
(6) TREADMILL
Silahkan lengkapi prosedur diatas
kemudian download formulir pendaftarannya langsung di sini,
sumber bnp2tki
FILOSOFI KAIGOFUKUSHISHI/CAREWORKER
Mendengar kata kaigo/kaigofukushishi
sudah pasti kata tersebut berasal dari bahasa jepang namun tidakkah kita
ketahui bahwa kaigo itu sendiri mempunyai filosofi yang dimana makna dari filosofi
tersebut hingga kini teraplikasikan oleh perawat lansia atau kaigofukushishi.
Sejak zaman
dulu
manusia telah mengalami penderitaan akibat penyakit yang perlu dan harus
ditangani. Orang-orang terdekat penderita sakit tersebut tentunya berusaha dan
ingin ikut meringankan beban yang diderita,misalnya dengan menggosok-gosokkan
bagian yang sakit,menidurkan penderita ditempat yang tenang, mengkompres air hangat
untuk meringankan demam atau hal-hal lain yang biasa dilakukan untuk membantu
penderita. Gambaran yang terlihat dari tindakan penanganan terhadap penderita
sakit seperti ini adalah bahwa hal pertama yang dilakukan bukanlah hal/tindakan
pengobatan melainkan tindakan perawatan dan tindakan pengasuhan.
Tindakan penanganan
terhadap penderita sakit tidak bisa lepas dari kehidpan manusia.tindakan
penanganan tersebut merupakan hal/tindakan spontan yang dilakukan oleh orang
terdekat penderita sakit misalnya dan khususnya oleh seorang ibu yang melahirkan anaknya. Walaupun tidak
mempunyai pengetahuan dan keahlian
khusus,tapi hal ini dilakukan berdasarkan kasih sayang dan pengalaman. Dalam bahasa
jepang dimana kata kaigofukushishi lahir terdapat sebuah kata “Taete”yang
artinya tindakan penanganan kesehatan yang mana asal kata dari “Te” yang
artinya Tangan dan “Ate” yang artinya “menempatkan” sehingga dapat disimpulkan
bahwa tindakan penanganan penyakit tersebut sejak dahulu sudah menjadi sumber kata
kaigo (kaigofukushishi).
Kaigo merupakan tindakan
untuk melindungi jiwa pengguna jasa, dalam hal ini dijepang pengguna jasa adalah
para lansia yang tinggal dipanti jompo. Serta mendukung supaya pengguana jasa
dapat hidup secara mandiri menata irama kehidupan pengguna jasa supaya alur
kehidupan pengguna jasa tidak terhenti, merasakan hidup bersam pengguna jasa
yang lainnya dan bisa saling berbagi kebahagian dan keceriaan. Hl ini bukan
hanya sekedar membantu pengguna jasa untuk makan ataupun memberi bantuan toilet
jika waktunya tiba, sebagaimana kegiatan yang pada khususnya dilakukan oleh
seorang kaigo, akan tetapi seorang kaigo harus mampu menciptakan lingkungan
yang bersih dan nyaman, menyediakan makanan yang enak,bergizi sehingga membangkitkan
semangat dan menciptakan suasan yang menyenangkan untuk membuat mereka makan.sehingga baik pengguna jasa ataupun
kaigofukushishi harus merasakan kepuasan terhadap upaya yang telah dilakukan
tersebut.
Sumber buku panduan pelatihan pengantar kaigo/perawat
lansia JICWELS
Kerjasama Pengiriman Perawat Indonesia Kejepang Siapa yang Diuntungkan…?
Jika kita bertanya siapa yang paling diuntungkan dengan program pengiriman tenaga perawat Indonesia kejepang sebagai perawat (kangoshi) dan perawat lansia(kaigoshi) tentu jawabannya adalah pihak jepanglah “instansi penerima” yang cukup diuntungkan. program yang telah berjalan selama 6 tahaun ini terhitung sejak ditandatanginanya kesepakatan kemitraan ekonomi (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement / IJEPA) oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008 silam. dan salah satu klausal dalam kesepakatan IJEPA ini adalah tentang pengiriman tenaga professional perawat Indonesia kejepang untuk ditempatkan sebagai perawat(kangoshi/nurse) dan perawat lansia(kaigoshi/caregiver) untuk ditempatkan diseluruh rumah sakit/rumah sakit lansia dijepang.
Mengulang kembali kata “tentulah jepang yang cukup di untungkan dalam program ini” mengapa..? jawaban sederhananya adalah tentu jepang kekurangan tenaga perawat sehingga jepang butuh perawat dari luar guna memenuhi kekurangan tersebut.namun sekali lagi mengapa…??? berbicara secara individual tentang skill perawat yang dikirim, perawat Indonesia tentulah telah memiliki skill yang hampir setara dengan perawat jepang pada umumnya dan siap serta bisa di adu kemampuannya dalam bidang perawatan. Mengingat perawat Indonesia yang dikirim kejepang adalah perawat pilihan/profesional yang telah melalui beberapa proses seleksi sebelum di berangkatkan. Namun apa di kata setelah kedatangan kejepang ruang gerak kerja para perawat Indonesia sangatlah terbatas mengingat syarat mutlak bisa setara dengan perawat jepang lainnya adalah dengan memiliki sertifikasi lulus ujian nasional kemampuan perawat dijepang itu sendiri. Begitupun yang terjadi kepada para perawat lansia(kaigoshi/caregiver). tentu belum cukup sampai disitu keterbatasan kemampuan dalam Bahasa juga menjadi salah satu alasan mencapai kesetaraan antara perawat Indonesia dengan perawat jepang.
Walaupun pihak jepang sendiri telah memberikan dukungan kepada para perawat(kangoshi/kaigoshi) melaui pelatihan Bahasa selama satu tahun yang meliputi 6 bulan di indonesia dan 6 bulan di jepang tentu masih belum cukup dikarenakan para perawat (kangoshi/kaigoshi) dituntut untuk bisa mengetahui sistem keperawatan jepang ,jaminan social/asuransi kesehatan ataupun tentang perundang-undangan kesehatan jepang itu sendiri. ditambah lagi waktu kerja bagi perawat(kangoshi/kaigoshi) dijepang 8-9 jam perhari sehingga sulit untuk mengatur jam belajar yang efektif. tantangan inilah yang membuat porsentase kelulusan ujian Negara masih rendah. lagi-lagi siapa yang diuntungkan jika seperti ini..?
Meskipun antara yang menjadi perawat (kangoshi) dan perawat lansia (kaigoishi)memilki lingkup kerja yang berbeda namun skill dalam hal ini kemampuan dalam bidang perawatan tentulah setara, karena di Indonesia para perawat yang dikirim telah mengantongi sertifikasi keperawatan yang sah dan diakui. Dan hal ini pula yang menjadi keuntungan besar bagi rumah sakit lansia yang mempekerjakan perawat Indonesia.
Tidak hanya memanfaatkan sertifkasi keperawatan yang telah dikantongi oleh para perawat Indonesia saja, namun instansi rumah sakit mengambil keuntungan dari para perawat (kangoshi/kaigoshi) yang belum memiliki sertifikasi keperawatan“kangoshi/kaigoshi” standar jepang ini untuk bisa membatasi atupun mempreteli hak-hak para perawat yang belum lulus, alasan mendasarnya adalah karena belum memiliki sertifikasi lulus ujian nasional jepang maka belum setaralah perawat Indonesia dengan perawat jepang lainnya. Sehingga dari sisi financial yang diperoleh oleh para perawat Indonesia yang belum lulus masih jauh dari standar yang di dapat oleh perawat (kangoshi/kaigoshi) jepang lainnya yang telah meiliki sertifikasi lulus ujian nasional jepang.
Belum berhenti disitu semangat kerja dan tenaga yang diporsir oleh para perawat Indonesia juga menjadi pertimbangan yang sekaligus menjadi keuntungan buat instansi rumah sakit, Menjalani system kerja yang sama namun memperoleh tunjangan yang berbeda dengan perawat jepang. sehingga tak jarang para instansi menuntut para perawat kerja secara proporsional seperti halnya perawat jepang lainnya meskipun ditengah keterbatasan Bahasa, namun kurangnya dukungan kepada para perawat (kangoshi/kaigoshi) dari segi pembelajaran guna menghadapi ujuian nasional sehingga hal ini terkesan hanya memanfaatkan tenaga para perawat Indonesia semata.
Saya pernah berbincang bersama salah seorang senior perawat lansia (kaigoishi)yang telah lulus ujian nasional dan sudah lumayan lama tinggal dijepang mengatakan bahwa ditempat ia bekerja sekarang ini akan terus mengambil perawat luar baik dari Indonesia maupun Negara tetangga asia lainnya yang sudah menjalin kerjasama IJEPA seperti ini, tanpa harus memikirkan tentang kelulusan mereka,. Karena tentunya perawat baru memiliki semangat kerja yang tinggi dadan tentunya fresh dan segar. Jika diistilahkan “tenaga baru pasti larinya kenceng”.
Belum berakhir kata siapa yang diuntungkan serta lemahnya evaluasi dari pihak pemerintah Indonesia tentang program pengiriman tenaga perawat ini, sehingga tak banyak dari para perawat (kangoshi/kaigoshi) yang telah menandatangani kontrak kerja harus memutuskan dan pulang untuk bekerja dinegeri sendiri. kembali lagi terdapat hal berbeda yang dirasakan setelah masuk ketempat kerja. Misalnya terdapat perampasan hak ataupun kurangnya dukungan dari pihak rumah sakit guna mencapai kelulusan. Perampasan hak yang dimaksud adalah tidak dihargainya keberadaan perawat (kangoshi/kaigoshi) yang memiliki keyakinan beragama. untuk diberikan kesempatan melakukan ibadah ditempat kerja.
Melalui tulisan “opini” ini saya berharap akan ada peninjauan ataupun evaluasi secara kongkrit dan nyata tentang program pengiriman tenaga perawat Indonesia sehingga antara kedua pelah pihak yang dalam hal ini secara individual bisa dirasakan keuntungan yang cukup memuaskan “jasmani dan rohani”. Karena orientasi kerja tidak semata-mata hanya untuk mendapatkan gaji yang terbilang lumayan besar jika dirupiahkan namun yang paling penting adalah bisa mendapatkan hak-hak/dihargai ditempat kerja sebagai individu yang memiliki keyakinan sehingga akan tetap menguntungkan bagi kedua belah pihak.